Harus dirinci ustadz, karena kekeliruan ini banyak tersebar di kalangan ikhwan sekarang. Dalam perkara kekufuran yang terang dan jelas, yang berlaku kaidah sebaliknya. Tidak boleh ragu akan kafirnya pelalu syirik akbar. Mana ada orang ikut misa natal, harus hilang syubhat dulu baru kafir. Reply
Harus dirinci ustadz, karena kekeliruan ini banyak tersebar di kalangan ikhwan sekarang.
Dalam perkara kekufuran yang terang dan jelas, yang berlaku kaidah sebaliknya. Tidak boleh ragu akan kafirnya pelalu syirik akbar.
Mana ada orang ikut misa natal, harus hilang syubhat dulu baru kafir.